Gamblang Media Promo

Mengenal Hukum dan Peraturan Dalam Pembuatan dan Pemasangan Billboard

Rate this post

Hukum dan Peraturan Dalam Pembuatan dan Pemasangan Billboard

Dalam rangka penyelenggaraan sebuah papan reklame atau yang biasa kita kenal dengan sebutan Billboard. Saatnya untuk anda Mengenal lebih jauh bagaimana media luar ruangan seperti Billboard ini dapat dinikmati oleh khalayak luas. Tentunya setiap media memiliki suatu syarat dan ketentuan yang berlaku mulai dari Pembuatan hingga Pemasangan, sama halnya seperti Billboard. Adanya sebuah Peraturan yang harus ditaati Dalam Pembuatan dan Pemasangan Billboard ini ditujukan agar Pemasangan Billboard pada tempat umum dapat lebih tertata dan berizin secara resmi. Yuk, simak penjelasan di bawah untuk Mengenal Hukum dan juga Peraturan yang terdapat Dalam Pembuatan hingga Pemasangan media Billboard!

Istilah Billboard tentu saja sudah tidak asing terdengar di telinga anda, bukan? Yap, Billboard merupakan salah satu jenis media reklame yang biasanya dipasangkan pada suatu bangunan yang dikhususkan untuk keperluan iklan media luar ruangan. Billboard biasanya dibuat dari berbagai macam bahan, mulai dari papan kayu, vinyl, callibrete, dan bahan lainnya. Bahan suatu Billboard ini disesuaikan berdasarkan dengan kebutuhan para pengguna. Mengingat media ini memiliki tujuan khusus untuk kebutuhan penayangan iklan, Billboard biasanya dipasang dan diletakkan di tempat-tempat umum, seperti di pusat kota, lokasi perusahaan, hingga tepi jalan untuk menarik perhatian khalayak.

Seperti yang kita pahami bahwa, Pemasangan Billboard berada di lokasi atau tempat yang bersifat umum, tentunya ada sebuah Peraturan yang membolehkan dan melarang suatu hal dengan ketentuan dan syarat tertentu. Secara teknis, adanya Hukum dan juga Peraturan terdapat Dalam Pembuatan dan juga Pemasangan suatu Billboard. Berikut beberapa Hukum dan juga Peraturan yang perlu ditaati Dalam Pembuatan dan Pemasangan Billboard. Simak penjelasan berikut ini, ya!

Pola Penyebaran Lokasi Dalam Pemasangan Billboard

Adanya Peraturan yang terdapat Dalam Hukum yang berlaku ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukkan atau tumpeng tindih yang dapat mengganggu lingkungan atau daerah sekitarnya. Pola penyebaran ini didasarkan pada suatu kawasan atau zoning. Selain itu, lokasi Pemasangan Billboard harus berdasarkan berbagai pertimbangan, seperti dipastikan untuk tidak menganggu lingkungan, lalu lintas, tiang listrik dan juga pagar yang diperlukan sebagai pembatas jalan. Maka dari itu, lokasi Pemasangan Billboard tidak boleh di lakukan di sembarang tempat.

Memperhatikan Konstruksi Bangunan pada Pembuatan Billboard

Dalam Pembuatan papan reklame Billboard, perlu diperhatikan bagian material konstruksi bangunan yang akan digunakan. Dibutuhkan kerangka Billboard yang memiliki kualitas baik untuk dapat menghasilkan Billboard yang kokoh. Ukuran yang digunakan juga tidak bisa sembarangan, adanya dimensi tertentu yang dibolehkan dan dilarang. Hal ini juga menyangkut keamanan, kenyamanan, dan juga keselamatan khalayak pada Pembuatan dan Pemasangan Billboard.

Pembuatan Naskah Billboard yang Baik

Penyelenggara reklame Billboard harus memperhatikan dengan baik naskah yang akan dicantumkan pada Billboard. Susun naskah dengan menggunakan Bahasa yang baik dan benar agar terhindar dari pelanggaran. Selain itu, penggunaan Bahasa yang baik dan benar akan memudahkan setiap masyarakat yang melihatnya, artinya pesan atau informasi dapat tersampaikan dan dipahami dengan baik oleh audiens. Disarankan untuk mencantumkan naskah yang singkat, padat, dan jelas agar pesan tidak bertele-tele.

Melakukan Pengajuan Permohonan pada Pihak Setempat

Hal yang paling utama yang harus anda lakukan pada saat Pemasangan Billboard adalah membuat permohonan kepada pemerintah daerah setempat atau pihak lingkungan terkait. Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir dan melengkapi persyaratan dan administrasi terkait perizinan Billboard. Selesai pengisian, akan adanya pengecekan berkas meliputi lampiran; berkas izin, PBB, SKPD, KTP, desain reklame, izin pemilik tempat, dokumentasi lokasi, dan berkas lainnya yang harus dilengkapi. Setelah validasi dan pembayaran administrasi, anda akan mendapatkan Surat Izin Reklame yang diterbitkan oleh petugas.

Nah, itulah beberapa Peraturan Hukum yang ada Dalam Pembuatan dan Pemasangan reklame Billboard di ruang publik.

Perusahaan Billboard Terbaik dan Berpengalaman

Gamblang Media Promo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang periklanan, pameran jasa dan digital printing. Yang telah berdiri sejak tahun 2018. Karena perusahaan ini berfokus pada periklanan seperti jasa bikin Neon Box. Kami juga menyediakan berbagai aktivasi pemaSaran hingga rencana peluncuran produk yang sesuai berdasarkan kebutuhan pelanggan. Gamblang Media Promo ini berjalan dengan segenap tim dengan tingkat keprofesionalan yang tinggi. Dan keterampilan dalam berkomitmen untuk memberikan layanan dan juga solusi yang terbaik untuk kebutuhan para pelanggan.

Selain itu, kami mengutamakan kepuasan para pelanggan dalam memberikan layanan untuk menjaga kualitas tetap optimal. Banyak keuntungan yang dapat kami tawarkan kepada pelanggan. Seperti gamblang Media Promo ini terkenal dengan jasa layanan cetak yang diproses dengan cepat kilat. Dan pastinya kami menghasilkan produk yang berkualitas tinggi dengan harga yang cukup Murah. Jadi, anda tidak perlu meragukan kualitas kami dalam memberikan yang terbaik untuk para pelanggan.

Sebagai bukti bahwa kami selalu memberikan kepuasan kepada pelanggan adalah kami telah lama dipercaya oleh banyak perusahaan. Dan juga UMKM exhibition, advertising dan juga digital printing di Indonesia. Apakah anda masih meragukan kualitas kami untuk dijadikan sebagai partner?

Dengan perusahaan yang menghasilkan produk yang berkualitas, gamblang media promo ini sudah menangani banyak klien dengan kualitas terbaik. Seperti Frisian Flag, Nestle, Microsoft, Lotte Mart, Pro Mild, dan masih banyak klien besar yang sudah kami tangani. Tentunya dengan tingkat professional dan kualitas yang tak perlu diragukan lagi. Oh iya, kami juga memberikan konsultasi secara gratis, lho!

Informasi Perusahaan Billboard Terbaik Berpengalaman

Bagi anda yang tertarik dan sedang mencari jasa periklanan berkualitas dan menghasilkan produk terbaik, Gamblang Media Promo merupakan solusi yang tepat untuk anda. Kami melayani pertanyaan dan juga pemrintaan yang akan kami respon dalam waktu 24 jam. Anda dapat menghubungi nomor kantor kami 021-5866 399. Atau anda juga dapat menghubungi kontak kami di nomor 0877-8383-1237 dan 0812-8468-8811. Anda dapat menghubungi kami melalui alamat email kami gamblangprinting@gmail.com. Atau anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Jalan AMD X No.33 RT.001 RW.009, Kreo, Larangan, Kota Tangerang, Banten, Indonesia. Dapatkan penawaran terbaik dari kami, ya!

 

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *