Road Sign yang Aman dan Efektif : Prinsip-Prinsip Desain yang Harus Diketahui
Road Sign yang Aman dan Efektif
Di jalanan pasti kita menemukan rambu lalu lintas atau yang dalam Bahasa Inggris dikenal sebagai road sign. Sebelum mengetahui berbagai jenis road sign, kali ini kita akan membahas, apa saja kegunaan dari rambu lalu lintas atau yang dalam Bahasa Inggris dikenal sebagai road sign. Berikut merupakan beberapa kegunaan atau fungsi dari road sign yang aman dan efektif :
Warning sign ini biasanya digunakan untuk memberikan pengguna jalan peringatan akan kemungkinan adanya bahaya di jalanan atau biasanya memberikan informasi mengenai sifat bahaya. Yang kedua ada rambu larangan atau yang disebut juga sebagai prohibitory road sign dalam Bahasa Inggris. Rambu larangan ini berfungsi untuk menyatakan perbuatan yang dilarang oleh para pengguna jalan. Rambu perintah ini memiliki kegunaan untuk menyatakan perintah yang mana sifatnya wajib Road Sign yang Aman dan Efektif untuk diataati para pengguna jalan. Biasanya ketika berada di jalanan, kita bisa menemukan rambu lalu lintas berwarna hijau dengan ukuran lumayan besar yang menunjukkan arah tempat, itulah yang dinamakan sebagai rambu petunjuk atau dalam Bahasa Inggrisnya disebut sebagai directory road sign. Directory road sign ini merupakan salah satu rambu yang memiliki kegunaan untuk memberikan informasi berupa petunjuk jalan kepada pengguna jalanan.
Terdapat macam-macam warna rambu lalu lintas Road Sign yang Aman dan Efektif atau road sign yang ada di dalam aturan lalin. Anda pastinya juga menyadari tentang warna rambu lintas. Namun, apa Anda tahu arti dari warna rambu lalu lintas ini? Masing-masing dari warna rambu lalu lintas ini mempunyai artinya tersendiri yang sudah patut diketahui, khususnya, bagi Anda yang sering berkendara setiap hari. Secara umum, terdapat 5 warna rambu lalu lintas, yakni kuning, hijau, merah, biru, dan putih. Berikut ini penjelasannya.
Kuning
Warna kuning pada rambu lalu lintas difungsikan untuk peringatan, kemungkinan bahaya, dan tempat rawan. Penggunaan warna rambu lalu lintas ini, secara umum, pada lokasi tanjakan, turunan, jalanan licin, dan belokan yang tajam. Warna kuning ini menjadi dasar pada rambu lalu lintas yang dipadukan dengan tulisan atau gambar berwarna hitam. Tujuan perpaduan warna ini agar tanda lalu lintas ini mudah terlihat secara cepat.
Hijau
Warna hijau jadi warna dasar pada rambu lalu lintas yang paling sering ditemukan. Biasanya, warna ini digunakan untuk memberikan info jalan pada pengendara kendaraan. Penggunaan warna ini pada rambu, biasanya, digunakan untuk memberikan info jurusan, batas wilayah, nama tempat, lokasi fasilitas umum, daerah, hingga info yang lainnya. Agar dapat dengan mudah dibaca, warna ini dipadukan dengan lambang, huruf/angka, serta garis berwarna putih.
Merah
Rambu lalu lintas yang berwarna merah difungsikan untuk info larangan. Contoh info yang digunakan menggunakan warna ini adalah dilarang parkir, dilarang menyalip, dilarang berhenti, serta larangan lainnya. Rambu ini akan terus berlaku sepanjang jalan hingga terlihat lagi rambu akhir larangan. Warna merah ini biasanya digunakan pada garis tepi saja. Bagian dasarnya diberi warna putih dengan angka dan huruf berwarna hitam.
Biru
Rambu lalu lintas yang berwarna biru difungsikan untuk info perintah wajib bagi pengguna jalan. Tanda lalu lintas ini sering sekali ditemukan pada perempatan di pinggir jalan dan lampu merah. Contoh rambu yang menggunakan warna ini adalah menyebrang jalan harus lewat zebra cross, dan belok kanan langsung di lampu merah. Warna biru digunakan sebagai dasar pada rambu lalu lintas. Perpaduan warnanya adalah dengan putih dan hitam untuk gambar serta tulisannya.
Putih
Warna rambu lalu lintas terakhir yang bahas adalah putih. Putih digunakan sebagai dasar rambu yang dipadukan dengan hitam untuk gambar, angka dan tulisan. Rambu ini difungsikan sebagai isyarat akhir larangan. Adapun contoh larangannya seperti, batas akhir larangan sebelumnya.
Pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas dapat berdampak serius pada keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Beberapa dampak yang sering disebutkan dalam sumber-sumber adalah sebagai berikut:
Dampak Pelanggaran Lalu Lintas
Sanksi Tilang: Pelanggaran lalu lintas dapat menyebabkan pengemudi mendapatkan tilang dan menerima hukuman yang sesuai dengan pelanggarannya.
Risiko Kecelakaan: Pelanggaran lalu lintas dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan.
Gangguan Terhadap Pengguna Jalan Lainnya: Pelanggaran lalu lintas dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Penularan Kebiasaan Buruk: Banyak orang yang tidak taat pada aturan lalu lintas terinspirasi dari pelanggaran yang dilakukan orang lain. Jika perilaku ini dibiarkan tanpa teguran, pelanggaran akan menjadi hal yang umum dilakukan. Bahkan, mereka yang taat pada aturan akan dianggap aneh atau dicap sebagai orang yang berlagak, padahal mereka hanya melaksanakan yang benar.
Ancaman Terhadap Keselamatan: Pelanggaran lalu lintas dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain di sekitar.
Konsekuensi Hukum: Pelanggaran lalu lintas dapat mengakibatkan sanksi hukum berupa denda atau bahkan penjara.
Penyebab Kemacetan: Pelanggaran lalu lintas dapat menjadi faktor penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas.
Peningkatan Risiko Kecelakaan: Pelanggaran lalu lintas dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan di jalan.
Biaya Transportasi Meningkat: Pelanggaran lalu lintas dapat menyebabkan biaya transportasi meningkat karena harus membayar denda atau memperbaiki kendaraan yang rusak akibat pelanggaran.
Risiko Kecelakaan Fatal Meningkat: Pelanggaran lalu lintas dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.
Dalam kesimpulannya, pelanggaran terhadap aturan lalu lintas memiliki dampak serius terhadap keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya Road Sign yang Aman dan Efektif, serta dapat berakibat pada biaya dan sanksi hukum yang signifikan. Oleh karena itu, penting bagi semua pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas, serta mengemudi dengan aman dan bertanggung jawab.
INFORMASI PEMESANAN PEMBUATAN ROAD SIGN
Gamblang Media Promo adalah salah satu spesialis jasa pembuat reklame dan digital printing untuk keperluan periklanan. Perusahaan ini berdiri dan bergerak sejak tahun 2018 silam. Dengan menyediakan aktivasi pemasaran, peluncuran produk dan berbagai hal lain sesuai keinginan klien. Gamblang Media Promo selalu siap memenuhi kebutuhan klien karena kepuasan klien adalah prioritas utama. Pilihan yang tepat ketika Anda memilih jasa kami, karena kami berkomitmen untuk memberikan layanan dan solusi terbaik untuk kebutuhan klien serta menjaga kualitas tetap optimal.
Gamblang Media Promo melayani pembuatan Exhibition Booth, Event Desk, Display Product, Concert Staging, Event Decoration, Leveling Event, Backdrop Event, Mock Up, Pop Table dan Car Branding. Selain itu kami juga menyediakan jasa pembuatan reklame untuk advertising seperti seperti Neon Box, Baliho, Billboard, Road Sign, Letter Sign, Shop Panel, Printing Indoor dan Outdoor, dan Perizinan Reklame, baik untuk individu maupun perusahaan.
Bisnis perusahaan kami telah dipercaya oleh banyak perusahaan dan UMKM. Dalam pelayanan Exhibition, Advertising dan Digital Printing, yang diantaranya adalah Frisian Flag, Nestle, XL, Microsoft, Lotte Mart, Marie France Bodyline, Pro Mild, 3M, Anlene, Blibli, Erha Clinic, Hangry, Fore, Sangyu, Moratelindo Broadband Company, PT. Berkah Elektrik Sejati Tangguh, Emporium Pluit, PT. Danpac Pharma, Bina Bangsa School, Sanex, Agung Podomoro Land, Siloam Hospital, Modena, Tangcity Superblock, Vivere, Agung Sedayu Group, Paradise Group, Binus University, Binakarya Group, Moon Chicken, Plasticpay, dan sebagainya.
Jika Anda ingin mengetahui penjelasan lebih lanjut, silahkan kunjungi website resmi kami Gamblangmedia.com. Atau Anda bisa langsung menghubungi kontak marketing kami, di nomor telepon 021-58663999, serta WhatsApp 081316995892 (Uut Indah) dan 08128468811 (Danny). Dan apabila Anda tertarik dengan tempat pembuatan Road Sign untuk Masa Depan: Merespons Perubahan dalam Lalu Lintas dan Mobilitas. Anda bisa langsung mengunjungi kantor pusat kami untuk berkonsultasi di Jalan MD X No.33 Rt.001 Rw.009, Kreo, Larangan, Kota Tangerang, Banten. Segera lakukan pesanan agar mendapatkan penawaran terbaik dari kami ya!
Post a Comment